Pada tanggal 20 Februari 1472, Kepulauan Orkney dan Shetland memang digadaikan oleh Kerajaan Norwegia kepada Kerajaan Skotlandia. Penggadaian ini merupakan bagian dari perjanjian pernikahan antara Raja James III dari Skotlandia dan Putri Margaret dari Denmark (yang juga merupakan pewaris takhta Norwegia).
Meskipun awalnya hanya berupa gadaian, kedua kepulauan ini tidak pernah ditebus kembali oleh Norwegia dan secara permanen menjadi bagian dari Skotlandia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar